If any broken link, please Contact me!

Adaptasi Kurikulum, Pembelajaran, Serta Sarana dan Prasarana

Di Indonesia ada kebijakan untuk melakukan adaptasi/modifikasi kurikulum dengan empat kemungkinan yaitu model duplikasi, model modifikasi, model ...
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

Adaptasi Kurikulum, Pembelajaran, Serta Sarana dan Prasarana

Kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana atau pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan/atau pendidikan yang didalamnya menyangkut pengaturan tentang tujuan, isi/materi, proses, dan evaluasi. Tujuan berarti apa yang akan dicapai, materi berarti apa yang akan dipelajari, proses berarti apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan, dan evaluasi berarti apa yang harus dilakukan untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan.

Di Indonesia ada kebijakan untuk melakukan adaptasi/modifikasi kurikulum dengan empat kemungkinan yaitu model duplikasi, model modifikasi, model substitusi, dan model omisi. Prinsip pengembangan kurikulum ada lima, yaitu relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efiktivitas.

Adaptasi oleh pembelajaran untuk kelas inklusif meliputi adaptasi silabus dan ROP. Secara umum silabus dan RPP inklusif sama dengan reguler pada umumnya. Akan tetapi, setiap komponen pembelajaran yang membutuhkan adaptasi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan ABK. Secara umum yang membutuhkan adaptasi adalah materi, indikator, kegiatan pembelajaran, media dan sumber, serta evaluasi. Adaptasi sarana dan prasarana si sekolah inklusif di sesuaikan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, No.30/PRT/M/2006 dimana setiap penyelenggaraan layanan publik (termasuk pendidikan) wajib menyediakan sara fisik yang aksesibel bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Prinsip yang harus diperhatikan dalam penyedia sarana dan prasarana di lingkungan perguruan tinggi ada 4, yaitu (1) kemudahan, semua orang dapat menjangkau dengan mudah; (2) kegunaan, semua orang dapat menggunakannya; (3) keselamatan, semua bangunan memberikan rasa aman bagi semua orang; dan (4) kemandirian, semua orang harus menjangkau tanpa bantuan dari orang lain.

Perguruan tinggi dapat menciptakan lingkungan yang aksesibel dengan cara (1) Penggunaan simbol disabilitas untuk tempat-tempat yang diperlukan; (2) Labelitas ruangan dengan simbol Braille; (3) Adanya lift pada gedung bertingkat untuk pengguna kursi roda (lift dilengkapi informasi audio dan braille bagi tunanetra); (3) Tangga yang landai bagi pengguna kursi roda; (4) Jalur garis pemandu yang diperuntukkan bagi tunanetra; (4) Tersedianya toilet khusus yang bisa diakses oleh pengguna kursi roda ataupun kruk; (5) Peta denah yang timbul sehingga memungkinkan tunanetra memahami sekolah; (6) Jalur penyebrangan dengan tombol lampu dan suara; (7) Tersedianya jalur pejalan kaki yang aksesibel bagi disabilitas; dan (8) Bus sekolah yang khusus bagi prnyandang disabilitas.

Kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus diperlukan modifikasi sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang mereka hadapi.Oleh karena itu, diharapkan para pengajar siswa berkebutuhan khusus bisa memahami kendala dan kebutuhan siswanya agar siswa-siswa tersebut bisa mendapat kurikulum yang sesuai dengan kebutuhannya demi kesuksesan belajar mengajar mereka.


About the Author

I like challenges and learning new things.

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.