Guru adalah profesional bidang pendidikan yang ruang geraknya dibatasi oleh seperangkat aturan disesuaikan dengan kualifikasi profesionalnya. Banyak yang mengatakan bahwa guru adalah pendidik yang ditempatkan dalam sebuah satuan pendidikan untuk membantu peserta didik meningkatkan keterampilan akademik dan non akademiknya. Pada kenyataannya, ada banyak ‘jenis guru’ di lapangan yang terkadang tugas-tugasnya membingungkan bagi beberapa pihak. Sebagai contoh: guru wali kelas, guru matapelajaran, guru BK, dan guru dengan jabatan rangkap (apakah Kepala Sekolah masih boleh disebut guru? Bagaimana dengan wakil Kepala Sekolah, apakah ia juga seorang guru?)
Guru matapelajaran dan guru BK memiliki tugas yang berbeda, namun saling melengkapi saat menyelenggarakan layanan BK di sekolah. Meskipun guru matapelajaran tidak dibekali ilmu penuh penyelenggaran layanan BK, tetapi dikatakan sebelumnya bahwa BK dalam pelaksanaannya tidak hanya dilakukan oleh guru BK, melainkan juga dibantu oleh personel lainnya, termasuk guru matapelajaran. Meskipun kemungkinan guru matapelajaran dan guru BK memiliki tujuan yang sama, yaitu tercapainya perkembangan optimum peserta didik, perlu dijabarkan bagaimana perbedaan dan persamaan tugas mereka dalam rangka memberikan layanan. Hal ini akan menunjang keberhasilan layanan BK di sekolah yang dilakukan secara tim.
Berikut tabel tentang keunikan dan komplementaritas layanan yang diberikan oleh guru matapelajaran dan guru BK.
Keunikan dan Komplementaritas Layanan Guru Matapelajaran dan Guru BK
Perkembangan Optimum Peserta Didik | |||
---|---|---|---|
Pemenuhan Standar Kemandirian Peserta Didik Perwujudan diri secara Akademik, Vokasional, Sosial dan Personal, melalui Bimbingan dan Konseling yang Memandirikan | Pemenuhan Standar Kompetensi Lulusan, Penumbhan Karakter yang Kuat serta Penguasaan har skills dan soft skills, melalui Perkembangan yang mendidik. | ||
Wilayah Layanan Bimbigan dan Konseling yang Memanirikan | Penghormatan Kepada Keunikan dan Komplementaritas Layanan | Wilayah layanan Pembelajaran yang Mendidik |
Pada tabel di atas dituliskan kotak-kotak yang mendeskripsikan wilayah gerak masing-masing guru. Untuk mencapai perkembangan optimum peserta didik yang ada di sekolah, yaitu peserta didik yang bisa sukses secara akademik dan non akademik, mampu mengelola permasalahan bidang pribadi-sosial, akademik, dan karier dengan baik, dan bebas dari perilaku maladaptif, guru matapelajaran dan guru BK menjalankan tugasnya masing-masing dalam kotak yang berwarna putih.
Guru BK wajib melaksanakan tugasnya berupaya mencapai standar kemandirian peserta didik yang tercantum dalam POP BK (silakan dicari referensinya) melalui pemberian layanan BK yang memandirikan, yang terejawantahkan dalam 4 komponen dasar BK komprehensif, yaitu pelayanan dasar bimbingan, pelayanan responsif, perencanaan individual, dan mengupayakan dukungan sistem. Sejalan dengan itu, guru matapelajaran wajib melaksanakan tugasnya berupaya mencapai standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh kurikulum dan pengembangan karakter melalui kegiatan pembelajaran yang mendidik, yang dalam praktiknya dilakukan melalui penjabaran alokasi waktu pembelajaran sebagai bagian dari pendidikan di sekolah. Meskipun memiliki perbedaan ruang gerak, guru matapelajaran memiliki kewenangan untuk membantu guru BK dengan tetap memperhatikan kapabilitas dirinya sebagaimana tertuang dalam gambar yang bercorak abu-abu.
Lebih jelas, berikut adalah gambar tentang konteks tugas dan kinerja guru BK yang bisa membedakannya dengan guru matapelajaran.
Tabel Perbedaan Guru Matapelajaran (Guru) dengan Guru BK (Konselor)
SETTING, WILAYAH LAYANAN, KONTEKS TUGAS, DAN EKSPEKTASI KINERJA KONSELOR | ||
Dimensi | Guru | Konselor |
1. Wilayah Gerak | Khususnya Sistem Pendidikan Formal | Khususnya Sistem Pendidikan Formal |
2. Tujuan Umum | Pencapaian tujuan pendidikan nasional | Pencapaian tujuan pendidikan nasional |
3. Konteks Tugas | Pembelajaran yang mendidik melalui Matapelajaran dengan Skenario Guru | Layanan yang memandirikan dengan skenario Konseli-konelor |
|
Pengembangan kemampuan penguasaan bidang studi dan masalah-masalahnya | Pengembangan potensi diri bidag pribadi, sosial, belajar, karier, dan masalah-masalahnya. |
|
Alih tangan (referal) | Alih tangan (referal) |
4. Target Intervensi | ||
|
Minim | Utama |
|
Pilihan strategis | Pilihan strategis |
|
Utama | Minim |
5. Ekspektasi Kinerja | ||
|
- Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan
- Lebih bersifat kuantitatif |
- Kemandirian dalam kehidupan
- Lebih berifat kualitatif yang usur-unsurnya saling terkait (ipsatif) |
|
Pemanfaatan Instructuional effects and Nurturant Effects melalui pembelajaran yang mendidik. | Pengenalan diri dan lingkungan oleh Konseli dalam rangka pengatasan masalah pribadi, sosial, belajar, dan karier. Skenario tindakan merupakan kepurusan konseli. |
|
Kebutuhan belajar ditetapkan terlebih dahulu untuk ditawarkan kepada peserta didik. | Kebutuhan pengembangan diri ditetapkan dalam proses transaksional oleh konseli, difasilitasi oleh konselor. |
|
Peyesuaian proses berdasarkan respon ideosinkraktik peserta didik yang lebih terstruktur. | Penyesuaian proses berdasarkan respons ideosinkratik konseli dalam transaksi makna yang lebih lentur dan terbuka. |
Referensi:
Dr. Ribut Purwaningrum, M.Pd_Materi Bimbingan dan Konseling untuk FKIP