If any broken link, please Contact me!

Alih Tangan Kasus dalam Satuan Pendidikan

merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah apabila dalam sekolah ditemukan seorang siswa atau sekelompok siswa yang menunjukkan gejala ...
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

Alih Tangan Kasus dalam Satuan Pendidikan

Alih tangan kasus atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai referral merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah apabila dalam sekolah ditemukan seorang siswa atau sekelompok siswa yang menunjukkan gejala perilaku tetrentu, yang mana perilaku yang dimaksud merupakan perilaku yang berada di luar lingkup pendidikan formal, sehingga memerlukan penanganan dan tindak lanjut segera dari ahli di luar sekolah. Biasanya, kegiatan alih tangan kasus dilakukan oleh pihak BK di sekolah sebagai bidang yang menangani tentang hal ini. Sebelum dilakukan alih tangan kasus, maka sebagai langkah awal, perlu dilakukan konferensi kasus sebagaimana telah dibahas pada Hubungan Kerjasama Guru Matapelajaran dan Guru BK dalam Konferensi Kasus.

Sama dengan konferensi kasus, alih tangan kasus merupakan bagian dari pelayanan responsif bagi siswa. Hal ini disebabkan karena tidak semua siswa membutuhkan alih tangan kasus, sama seperti tidak semua siswa membutuhkan konferensi kasus. Alih tangan kasus hanya diberikan pada siswa-siswa dengan gejala perilaku yang mirip dengan konferensi kasus (silakan dibuka kembali).

Keputusan untuk melakukan alih tangan kasus diambil bersama saat pelaksanaan konferensi kasus. Keputusan tertinggi berada di tangan Kepala Sekolah dengan mempertimbangkan berbagai usulan pihak-pihak yang terlibat dalam konferensi kasus. Atas keputusan yang diambil oleh Kepala Sekolah, guru BK kemudian memetakan langkah selanjutnya yaitu menghubungi pihak-pihak yang kompeten untuk melanjutkan penanganan kasus. 

Setelah proses alih tangan kasus dilakukan, maka siswa yang bersangkutan akan dibantu oleh pihak yang menjadi tujuan alih tangan kasus sesuai dengan kesepakatan waktu yang ditentukan. Bersama dengan itu, jika pembinaan telah selesai sesuai dengan kesepakatan waktu, maka pihak yang menjadi tujuan alih tangan kasus wajib melaporkan perkembangan siswa kepada pihak sekolah sebagai bentuk transparansi kegiatan alih tangan kasus. Hasil perkembangan akan dijadikan bahan evaluasi bagi sekolah untuk mengambil tindak lanjut, apakah masih memerlukan pembinaan tamahan, atau siswa sudah bisa kembali ke sekolah di bawah binaan guru yang ada di sekolah. 

Beberapa tujuan alih tangan kasus adalah psikolog, psikiater, polisi, badan kesehatan, wirausaha, pesantren, dll. Tujuan alih tangan kasus disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi oleh siswa.

About the Author

I like challenges and learning new things.

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.