Bimbingan dan Konseling (BK) adalah bagian integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, pendidikan yang baik adalah yang dilakukan lengkap dengan pelayanan BK di dalamnya. Secara umum, pendidikan terbagi menjadi 3 bagian utama, yaitu:
- Bagian administrasi dan supervisi yang dilakukan oleh bagian tata usaha dan kepala sekolah,
- Bagian kurikuler atau pembelajaran yang dilakukan oleh guru matapelajaran, dan
- Bagian BK yang dilakukan oleh guru BK.
Dua bagian yang pertama tidak dibahas dalam artikel ini. Fokus pada aertikel ini adalah membahas tentang pelayanan BK dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Bagi sebagian besar orang awam, BK adalah wilayah gerak yang hanya dimiliki oleh guru BK. Apakah benar demikian?
Nyatanya, BK yang memerlukan dasar ilmu dalam pelaksanaannya, tidak cukup hanya dilakukan oleh guru BK saja. Mengapa demikian? Sebab BK sebagaimana dinyatakan oleh pendirinya, adalah layanan yang harus dilakukan secara tim. Tim yang dimaksud, bukan hanya tim BK inti, tetapi juga tim dalam sekolah secara keseluruhan. Jika dijabarkan, BK dilaksanakan secara gotong royong dengan personel berikut: 1) Kepala Sekolah, 2) Koordinator guru BK, 3) Guru BK, 4) Guru Wali Kelas, 5) Guru Matapelajaran, 6) Staf Tata Usaha, dan 7) Orangtua Siswa.
Hubungan antara beberapa personel tersebut dapat digambarkan seperti bagan di bawah ini.
Berdasarkan pada bagan tersebut, tugas yang bisa dilakukan oleh masing-masing personel BK adalah sebagai berikut.
1. Tugas Kepala Sekolah
Sebagai salah satu pemangku kebijakan dan tempat pengambilan keputusan, Kepala Sekolah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan layanan BK sebagai berikut.a) Pengambil keputusan pada seluruh hal ihwal yang ada dalam sebuah lingkup pendidikan, termasuk BK
b) Pendukung terlaksananya layanan BK
c) Pihak yang mempromosikan layanan BK pada seluruh warga sekolah termasuk siswa dan orangtua siswa
d) Pemberi perizinan untuk pengadaan sarana dan prasarana BK
e) Pemberi perizinan untuk pelaksanaan layanan BK, utamanya yang melibatkan kerjasama dengan pihak luar
f) Pendorong bagi guru BK untuk mampu mengembangkan diri secara personal maupun profesional
g) Pendukung tugas guru BK sehingga guru BK menjadi lebih terdorong untuk memunculkan inisiatif dalam pelayanan BK
2. Tugas Koordinator BK
Koordinator BK adalah guru BK yang dipercaya untuk menjadi pemimpin dalam penyelenggaraan layanan BK di sekolah. Biasanya koordinator BK ditunjuk berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Misalnya: keterampilan menyelenggarakan layanan BK, jam terbang sebagai guru BK, keterampilan memunculkan inovasi layanan, berjiwa muda, dan sebagainya. Intinya tidak ada syarat khusus untuk bisa dipilih sebagai koordinator BK. Pada beberapa sekolah, koordinator BK dipilih berdasarkan suara terbanyak di dalam lingkup BK. Tugas koordinator BK di antaranya adalah sebagai berikut.
b) Koordinator seluruh kegiatan BK
c) Pembagi tugas untuk guru BK-guru BK yang ada di sekolah
d) Promotor BK pada seluruh warga sekolah
e) Penanggungjawab persuratan
f) Penanggungjawab magang mahasiswa
g) Penanggungjawab hubungan dengan pihak luar sekolah
3. Tugas Guru BK
Sebagai penyelenggara ahli layanan BK, maka tugas guru BK tidak bisa dikatakan sedikit. Berikut adalah beberapa hal yang menjadi tugas dan kewajiban guru BK.a) Menyusun program BK bersama-sama dengan guru BK lainnya di sekolah
b) Melakukan identifikasi kebutuhan layanan terhadap siswa
c) Menganalisis hasil identifikasi kebutuhan layanan
d) Merancang pemberian layanan pada siswa sesuai dengan desain dasar
e) Mengkonsultasikan layanan pada rekan sejawat (koordinator guru BK dan guru lain) untuk memperoleh masukan
f) Memberikan layanan BK dengan 4 komponen layanannya (pelayanan dasar, perencanaan individual, pelayanan responsif, dan dukungan sistem)
g) Bersama-sama melakukan evaluasi pemberian layanan
h) Merencanakan ulang/ memprogram ulang BK di sekolah sesuai kebutuhan dengan memperhatikan hasil evaluasi
4. Tugas Guru Mata Pelajaran
Guru matapelajaran adalah pihak yang diasumsikan memiliki kesempatan yang lebih banyak bertemu dengan siswa. Selain dilihat dari sisi kuantitas, guru mata pelajaran memiliki spesifikasi mata pelajaran tertentu sehingga dimungkinkan untuk mengidentifikasi potensi dan hambatan siswa dalam mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan. Dalam menyelenggarakan tugasnya sebagai personel BK, guru mata pelajaran memiliki tugas yang tidak terlalu banyak, namun krusial sebagai berikut.
b) Membantu mempromosikan layanan BK
5. Tugas Guru Wali Kelas
6. Tugas Staf Tata Usaha
7. Tugas orangtua Siswa
Referensi:
Dr. Ribut Purwaningrum, M.Pd_Materi Bimbingan dan Konseling untuk FKIP